berita

AKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Singapura akan berkoordinasi untuk menangkap salah satu pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun, yang saat ini lari ke Singapura.

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengatakan akan ada pembahasan khusus tentang kasus tersebut. "Insya Allah nanti," ujar Kapolri, usai shalat jumat, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5).


Pada Rabu (20/5) lalu, tamu dari Singapura telah menyambangi Mabes Polri. Tapi, Kapolri membantah pertemuan saat itu membahas soal penangkapan Samadikun.

"Topiknya beda yang itu. Nanti itu khusus ya, yang jelas kemarin itu kerjasama berkaitan dengan masalah-masalah yang lebih khusus, nasional crime, terorisme, dan penangkapan Kastari (teroris)," jelasnya.

BOB

0 komentar:

Posting Komentar